"Saya menyambut baik keputusan Presiden Indonesia yang memberikan pengurangan masa tahanan," kata Carr dalam siaran pers yang diterima detikcom, Selasa (21/5/2012).
Carr menegaskan pemerintah Australia sejak dahulu secara konsisten memberikan dukungan atas upaya pengurangan hukuman bagi Corby.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menjelaskan ada beberapa pertimbangan dalam pemberian Grasi bagi Corby. Pertimbangan pertama, grasi itu merupakan sistem hukum yang sah di Indonesia. Selain itu, Sudi meminta saran dari Mahkamah Agung (MA) dan menteri yang terkait usulan ini.
"Tentu pertimbangan itu mengarah pada untuk dipenuhinya grasi," ujar Sudi di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Menurut Sudi, pemberian grasi ini bukan berarti memberikan toleransi kepada kasus narkoba di Indonesia. Sebab, sistem grasi ini sudah berlaku sejak lama dan berhak dikeluarkan oleh presiden. "Tidak..tidak (menoleransi kasus narkoba)," kata Sudi.
(ndr/vta)