KPK Perpanjang Cekal Yulianis dan Oktarina Furi

KPK Perpanjang Cekal Yulianis dan Oktarina Furi

- detikNews
Selasa, 22 Mei 2012 17:32 WIB
KPK Perpanjang Cekal Yulianis dan Oktarina Furi
Jakarta - Pimpinan KPK memperpanjang pencekalan terhadap dua orang saksi kunci kasus Wisma Atlet, Palembang, atas nama Yulianis dan Oktarina Furi. Perpanjangan ini dilakukan karena penyidik masih memerlukan keterangan dari keduanya.

Namun bedanya, pada pencegahan yang dilakukan pada 24 Mei tahun lalu Yulianis dan Oktarina dicegah untuk kasus Wisma Atlet. Di dalam perpanjangan kali ini, pencegahan dilakukan untuk kasus pencucian uang yang dilakukan Nazaruddin.

"Pencegahan TPPU atas Nazar, sejumlah pihak ada yang kita cegah Yulianis, Oktarina dan Nazaruddin," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (22/5/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Mei tahun lalu, Yulianis dan Oktarina dicegah bersama sejumlah saksi lain yakni Dudung Purwadi, Johannes Adi Widodo, dan Laurencius Teguh. Tiga bulan sesudahnya, KPK mencegah lima nama lagi yakni Albert Panggabean, Minarsih, Muhajidin Nur Hasyim, Gerhana Sianipar dan M Nasir.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas pernah memaparkan bahwa pihaknya masih sangat memerlukan keterangan Yulianis. "Yang bersangkutan sesungguhnya masih diperlukan KPK. Kesaksiannya masih diperlukan terkait kasus Nazaruddin dan lain-lain'" papar Busyro.

(/lh)


Berita Terkait