Polisi Selidiki Dugaan Pejabat Berijazah Palsu

Polisi Selidiki Dugaan Pejabat Berijazah Palsu

- detikNews
Selasa, 22 Mei 2012 16:09 WIB
Polisi Selidiki Dugaan Pejabat Berijazah Palsu
Jakarta - Polisi masih menelusuri pembeli ijazah palsu melalui situs www.ijazahaspal.com. Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya oknum pejabat yang menggunakan jasa tersebut untuk keperluan kenaikan golongan atau pangkat.

Kepala Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru mengatakan, pihaknya bukan hanya menindak si pembuat ijazah palsu tersebut. Pihak pembeli, sesuai undang-undang, juga bisa terjerat pidana bila kedapatan menggunakan jasa tersebut.

"Pejabat atau tidak, sesuai pasal 263 KUHP, pembuat dan pengguna akan mendapatkan sanksi hukum," kata Audie kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/5/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya pelaku mengaku telah mencetak lebih dari 200 ijazah palsu. Saat ini polisi telah mendapatkan 125 nama pemesan. "Mereka ini yang memesan melauli SMS kepada pelaku. Pemesan ini sedang kita telusuri," katanya.

Polisi menangkap tiga tersangka dalam kasus tersebut. Modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah dengan menawarkan jasa pembuatan ijazah palsu.

Praktik tersebut telah dilakukan para tersangka sejak awal 2011 lalu. Tersangka menawarkan harga mulai dari Rp 10-20 juta untuk pembuatan satu lembar ijazah palsu sesuai yang diinginkan pemesan mulai dari perguruan tinggi negeri hingga swasta di Indonesia maupun luar negeri seperti Singapura dan Malaysia.

(mei/lh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads