"Manajemen hari ini ketemu Kapolda. Artinya bahwa memang pengurusan perizinan yang masih terkendala diminta untuk diteruskan, artinya dilengkapi bila ada kelengkapan yang belum dilengkapi seperti proposal, penanggung jawab," jelas pengacara Big Daddy, Minola Sebayang, di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (21/5/2012).
Sikap Kapolda Metro ini cukup menggembirakan. Sebelumnya, Kapolda tegas menolak memberi rekomendasi soal pelaksanaan konser itu. Dalam pertemuan itu hadir pihak Big Daddy yakni Michael Rusli dan Edy Purnomo dari PT Prima Jaya Kreasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mengurus ke Mapolda Metro, Minola juga melakukan pengurusan izin ke Mabes Polri. "Kadiv Humas Polri sudah sampaikan informasi ke promotor untuk sampaikan perizinan," tuturnya.
(ndr/vta)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini