Priyo: Denny Harus Hormati Yusril Sebagai Advokat Profesional

Priyo: Denny Harus Hormati Yusril Sebagai Advokat Profesional

- detikNews
Selasa, 22 Mei 2012 11:55 WIB
Priyo: Denny Harus Hormati Yusril Sebagai Advokat Profesional
Jakarta - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membekukan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Gubernur Bengkulu Agusrin Najamuddin dan pengangkatan Gubernur Bengkulu baru ditanggapi secara profesional.

Priyo beranggapan dikabulkannya permohonan Agusrin menunjukkan kehandalan Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara. Priyo berharap Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana tidak reaktif mempersoalkan putusan PTUN.

"Pak Denny jangan menyalahkan Yusril, dia lawyer profesional. Itu kepiawaian lawyer harus dihormati secara profesional, jangan dianggap pemain celah," ujar Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/5/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Priyo mempertanyakan langkah Komisi Yudisial (KY) yang memutuskan akan memeriksa putusan sela PTUN. "Saya setuju KY memeriksa, tapi jangan terkesan over reaktif terhadap kasus itu. Lebih baik kta tunggu proses hukum di pengadilan. Kita belajar untuk menghormati hukum," pungkasnya.

Seperti diketahui, pasca Agusrin M Najamuddian dihukum 4 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) karena korupsi APBD Bengkulu senilai Rp 21 miliar, posisi Gubernur Bengkulu kosong. Lalu Presiden memberhentikan Agusrin dan mengeluarkan Keppres mengangkat wakil Agusrin, Junaidi Hamsyah menjadi Gubernur.

Agusrin kemudian meminta bantuan mantan Menteri Kehakiman (Menkeh) Yusril Ihza Mahendra. Lantas, Yusril yang telah mengantongi kartu advokat ini menggugat Presiden, Mendagri dan Junaidi Hamsyah untuk membatalkan Keppres tersebut. Hakim dalam putusan sela PTUN memutuskan agar pelantikan Junaidi Hamsyah menjadi Gubernur Bengkulu definitif menggantikan Agusrin ditunda.

(fdn/asp)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads