Priyo beranggapan dikabulkannya permohonan Agusrin menunjukkan kehandalan Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara. Priyo berharap Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana tidak reaktif mempersoalkan putusan PTUN.
"Pak Denny jangan menyalahkan Yusril, dia lawyer profesional. Itu kepiawaian lawyer harus dihormati secara profesional, jangan dianggap pemain celah," ujar Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, pasca Agusrin M Najamuddian dihukum 4 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) karena korupsi APBD Bengkulu senilai Rp 21 miliar, posisi Gubernur Bengkulu kosong. Lalu Presiden memberhentikan Agusrin dan mengeluarkan Keppres mengangkat wakil Agusrin, Junaidi Hamsyah menjadi Gubernur.
Agusrin kemudian meminta bantuan mantan Menteri Kehakiman (Menkeh) Yusril Ihza Mahendra. Lantas, Yusril yang telah mengantongi kartu advokat ini menggugat Presiden, Mendagri dan Junaidi Hamsyah untuk membatalkan Keppres tersebut. Hakim dalam putusan sela PTUN memutuskan agar pelantikan Junaidi Hamsyah menjadi Gubernur Bengkulu definitif menggantikan Agusrin ditunda.
(fdn/asp)











































