"Iya, Mahfud dicegah oleh Imigrasi atas permintaan KPK sejak 27 April 2012 lalu," kata Maryoto, juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, ketika dihubungi detikcom, Selasa (22/5/2012).
Sosok Mahfud Suroso berulangkali diungkap oleh M Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Demokrat itu menyebut Mahfud memiliki peran yang cukup besar dalam kasus Hambalang terkait posisinya sebagai Direktur di PT Dutasari. Untuk diketahui, istri Anas Urbaningrum Attiyah Lailla, juga pernah menjabat komisaris perusahaan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu diajak saja. Itu orangtua Attiyah dengan orangtua pak mahfud punya hubungan sebagai keluarga kiai di Jawa Timur itu saja," tutur Firman yang menemani Attiyah di kantor KPKk, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (26/4/2012) lalu.
"Dia sama sekali tidak memiliki background bisnis, Itu bisa dicek," sambung Firman.
Sebelumnya, Mahfud Suroso pada Senin (9/4) diperiksa KPK. Mahfud mengaku ditanya soal proyek Hambalang.
"Tanyakan saja ke dalam (KPK). Sudah saya jelaskan kok sampai jelas di sana. Intinya seperti itu," jelas Mahfud usai diperiksa tujuh jam di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Senin (9/4).
(fjp/asy)