Kasus Hambalang, KPK Cekal Direktur Dutasari Citralaras Mahfud Suroso

Kasus Hambalang, KPK Cekal Direktur Dutasari Citralaras Mahfud Suroso

- detikNews
Selasa, 22 Mei 2012 11:24 WIB
Jakarta - Direktur PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso dicegah ke luar negeri atas permintaan KPK. Pencegahan ini terkait penyelidikan kasus pembangunan proyek Hambalang.

"Iya, Mahfud dicegah oleh Imigrasi atas permintaan KPK sejak 27 April 2012 lalu," kata Maryoto, juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, ketika dihubungi detikcom, Selasa (22/5/2012).

Sosok Mahfud Suroso berulangkali diungkap oleh M Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Demokrat itu menyebut Mahfud memiliki peran yang cukup besar dalam kasus Hambalang terkait posisinya sebagai Direktur di PT Dutasari. Untuk diketahui, istri Anas Urbaningrum Attiyah Lailla, juga pernah menjabat komisaris perusahaan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut kuasa hukum Attiyah Lailla, Firman Wijaya, PT Dutasari didirikan oleh orang tua Mahfud Suroso. Karena orangtua Mahfud dan orang tua Attiyah sesama kiai yang berasal dari Jawa Timur, maka ketika ditawari untuk bergabung oleh orang tua Mahfud, maka Attiyah mengiyakan.

"Itu diajak saja. Itu orangtua Attiyah dengan orangtua pak mahfud punya hubungan sebagai keluarga kiai di Jawa Timur itu saja," tutur Firman yang menemani Attiyah di kantor KPKk, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (26/4/2012) lalu.

"Dia sama sekali tidak memiliki background bisnis, Itu bisa dicek," sambung Firman.

Sebelumnya, Mahfud Suroso pada Senin (9/4) diperiksa KPK. Mahfud mengaku ditanya soal proyek Hambalang.

"Tanyakan saja ke dalam (KPK). Sudah saya jelaskan kok sampai jelas di sana. Intinya seperti itu," jelas Mahfud usai diperiksa tujuh jam di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Senin (9/4).


(fjp/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads