Buron KPK Anggoro Diduga Kuat Berada di China

Buron KPK Anggoro Diduga Kuat Berada di China

- detikNews
Selasa, 22 Mei 2012 11:22 WIB
Buron KPK Anggoro Diduga Kuat Berada di China
Jakarta - Nama Anggoro Widjojo mencuat lagi belakangan ini seiring dengan kembali dipanggilnya sejumlah saksi untuk sang buronan oleh penyidik KPK. Di manakah Anggoro yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) berada?

Seorang penegak hukum di KPK membisikkan, pihaknya terus melakukan pemantauan pergerakan Anggoro. Ketika kasus korupsi SKRT terkuak, beredar kabar kakak dari Anggodo itu ada di China atau di Singapura.

Kabar burung itu ternyata tak sepenuhnya salah. Anggoro memang pernah terdeteksi di dua negara itu. Dan sampai saat ini radar KPK masih belum mendeteksi pergerakan Anggoro Widjojo keluar dari China.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terakhir masih di China," tutur sang penegak hukum, Selasa (22/5/2012).

Namun apakah itu berarti KPK akan segera menangkap Anggoro? Sayangnya nada pesimistis masih terlontar. "Belum. China besar bos," ujar sumber itu.

Hal senada diungkap Jubir KPK Johan Budi. Meski tidak mengetahui di mana Anggoro berada, Johan mengatakan KPK belum memiliki informasi terbaru.

"Belum. Sekalipun ada juga tidak bisa diungkap ke publik," ujar Johan.

Setidaknya sejak tiga pekan lalu, sampai sekarang, KPK intensif memeriksa saksi-saksi untuk Anggoro. Hari ini misalnya, KPK memeriksa politisi Partai Golkar Markum Singodimejo.

Dalam kasus SKRT ini, KPK juga pernah memeriksa Mantan Menteri Kehutanan (Menhut), Malam Sambat Kaban, mantan Anggota Komisi IV DPR RI Mindo Sianipar, Azwar Chesputra, Mardjono, dan Hilman Indra. Anggoro merupakan dari Direktur PT Masaro Radiokom.

Dalam kasus ini, Azwar bersama Hilman Indra (Fraksi PBB) dan Fahri Andi Leluasa (Fraksi Golkar) telah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Mereka diduga menerima sejumlah uang dalam rangka memuluskan persetujuan anggaran proyek SKRT di Kementerian Kehutanan. Uang dalam wujud dolar Singapura yang berasal dari adik Anggodo Widjojo itu juga didistribusikan melalui mantan Ketua Komisi IV Yusuf Erwin Faisal.

Dalam transaksi suap dari buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, Azwar menerima uang sebesar Sin$ 5.000 dan Fahri memperoleh senilai Sin$ 30.000. Sedangkan terdakwa Hilman kebagian jatah lebih besar, sebanyak Sin$ 140.000.

(fjr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads