Kapolda NAD: Kasus Korupsi Genset Rp 30 M Dianggap Selesai
Senin, 16 Agu 2004 14:20 WIB
Banda Aceh -
Kasus korupsi pembelian mesin genset listrik senilai Rp 30 miliar yang melibatkan Gubernur NAD, Abdullah Puteh, sejauh ini dianggap sudah selesai. Hasil pemeriksaannya kelak akan dipaparkan di Mabes Polri bersama KPK."Sudah dianggap selesai untuk tahap ini. Tapi hasilnya saya belum tahu," jelas Kapolda NAD Irjen Pol.Bachrumsyah Kasman pada wartawan di sela-sela acara nonton bareng pidato kenegaraan presiden di ruang rapat paripurna Gedung DPRD NAD, Jl.T.Daud Beureueh, Banda Aceh, Senin (16/8/2004).Dikatakannya, kasus yang sudah menjerat seorang tersangka ini, sebenarnya masih kewenangan Mabes Polri. Bukan dipindahkan ke Polda NAD sebagaimana yang dikabarkan selama ini. Menurut Bachrumsyah Kasman, beberapa waktu lalu, tim dari Mabes Polri yang menangani kasus ini bertandang selama sepekan di Aceh untuk memeriksa sejumlah saksi."Supaya Pak Puteh itu bisa melaksanakan tugasnya sebagai gubernur. Mereka memeriksa Pak Puteh dan pejabat di tingkat satu. Jadi, kasus ini bukan diserahkan ke Polda NAD. Kalau di polisi, beliau (Puteh) masih saksi," terangnya.Dalam kasus ini, polisi baru menjaring Williem Taylor sebagai tersangka. Williem Taylor adalah kontraktor pengadaan mesin tersebut. Semula, penyediaan mesin genset listrik itu direncakan untuk membantu persediaan listrik di Aceh akibat terbakarnya beberapa gardu sejak tahun 2002 lalu.Akhirnya disepakati oleh Ketua DPRD Moersyid Minorsa bersama PLN untuk mengucurkan kredit lunak dari Bank Pembangunan Daerah Aceh kepada Williem Taylor selaku pimpinan CV Sali Alam, yang sedianya akan membeli mesin tersebut.Kemudian, Puteh mengirim surat kepada Ketua DPRD NAD untuk memberikan persetujuan penempatan dana cadangan tahun 2002 ke BPD untuk proyek tersebut. Sejatinya, dana itu dialokasikan untuk pendidikan. Tapi kemudian, sekitar Rp 3 miliar dari dana itu malah disuntikkan ke Seulawah NAD Air, yang kini sudah tak beroperasi lagi. Disebut-sebut, beberapa anggota DPRD NAD juga ikut mengecap duit proyek ini.
(nrl/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































