"Nanti yang mendampingi dari antemortem, psikolog dan dari polwan. Di dalam nanti maksimum diberi waktu 15 menit. Nanti per keluarga maksimal 3 orang. Nanti akan digilir 5 keluarga masuk ke dalam dengan pendampingnya," jelas Direktur Eksekutif Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri Kombes Anton Castilani.
Hal itu disampaikan Anton di RS Polri Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (22/5/2012).
Untuk prosesnya, Anton menjelaskan keluarga akan ke pos antemortem dulu untuk dimintai beberapa informasi. Sesudah dari pos antemortem, keluarga korban akan bertemu dengan psikolog.
"Baru nanti kita ajak melihat jenazah," jelas dia.
Pantauan detikcom pukul 10.00 WIB, keluarga korban sudah mulai berdatangan untuk melihat jenazah yang dijadwalkan mulai sekitar pukul 13.00 WIB. Sudah ada 11 polwan yang akan mendampingi pihak keluarga.
(nwk/)











































