"Richard Joost Lino dipanggil sebagai saksi terkait kasus pembangunan dermaga Kubangsari," tutur Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, ketika dihubungi wartawan, Selasa (22/5/2012).
Namun hingga pukul 09.30 WIB, Richard belum hadir di kantor KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya KPK sudah banyak memeriksa para saksi dalam kasus ini. Salah satunya adalah Direktur Utama (Dirut) Krakatau Steel (KS) Fazwar Bujang yang diperiksa pada Rabu (9/5) lalu.
Fazwar ditanya penyidik KPK seputar proses pembangunan Pelabuhan Kubangsari hingga seputar proses tukar guling lahan Kubangsari.
Pemkot dan KS beberapa waktu lalu telah menandatangani proses tukar guling lahan Kubangsari milik Pemkot dengan lahan di Warnasari milik KS. Tak hanya itu, lahan yang di atasnya telah dibangun dermaga tersebut juga mendapat pergantian biaya pembangunan yang dikeluarkan KS.
Pembangunan trestle Dermaga Pelabuhan Kubangsari dikerjakan PT Galih Medan Perkasa (GMP) sebagai pemenang tender. PT GMP dinyatakan sebagai pemenang tender karena mendapat nilai tertinggi dalam evaluasi administrasi dan teknis terhadap 240 peserta lelang pembangunan Pelabuhan Kubangsari yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
(/aan)











































