Kasus Korupsi Pelabuhan Cilegon, KPK Panggil Dirut PT Pelindo II

Kasus Korupsi Pelabuhan Cilegon, KPK Panggil Dirut PT Pelindo II

- detikNews
Selasa, 22 Mei 2012 09:48 WIB
Kasus Korupsi Pelabuhan Cilegon, KPK Panggil Dirut PT Pelindo II
Jakarta - Penyidik KPK memanggil Dirut BUMN lagi terkait kasus korupsi pembangunan dermaga di Cilegon. Kali ini, giliran Dirut PT Pelindo II Richard Joost Lino dipanggil KPK sebagai saksi.

"Richard Joost Lino dipanggil sebagai saksi terkait kasus pembangunan dermaga Kubangsari," tutur Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, ketika dihubungi wartawan, Selasa (22/5/2012).

Namun hingga pukul 09.30 WIB, Richard belum hadir di kantor KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan walikota Cilegon Aat Syafa’at sebagai tersangka.

Sebelumnya KPK sudah banyak memeriksa para saksi dalam kasus ini. Salah satunya adalah Direktur Utama (Dirut) Krakatau Steel (KS) Fazwar Bujang yang diperiksa pada Rabu (9/5) lalu.

Fazwar ditanya penyidik KPK seputar proses pembangunan Pelabuhan Kubangsari hingga seputar proses tukar guling lahan Kubangsari.

Pemkot dan KS beberapa waktu lalu telah menandatangani proses tukar guling lahan Kubangsari milik Pemkot dengan lahan di Warnasari milik KS. Tak hanya itu, lahan yang di atasnya telah di­bangun dermaga tersebut juga men­dapat per­gantian biaya pembangunan yang dikeluarkan KS.

Pembangunan trestle Dermaga Pelabuhan Kubangsari dikerjakan PT Galih Medan Perkasa (GMP) sebagai pemenang tender. PT GMP dinyatakan sebagai pemenang tender karena mendapat nilai tertinggi dalam evaluasi administrasi dan teknis terhadap 240 pe­serta lelang pembangunan Pelabuh­an Kubangsari yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

(/aan)


Berita Terkait