"Visanya sudah keluar sejak sebulan lalu. Kita dapat rekomendasi dari Kementerian Tenaga Kerja," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Maryoto saat dikonfirmasi, Selasa (22/5/2012).
Izin tinggal di visa untuk Lady Gaga dan rombongannya dikeluarkan selama 30 hari. Tapi diperkirakan, paling lama dia akan tinggal hanya seminggu di Indonesia.
"Lamanya masa tinggal dihitung sejak dia mendarat," terangnya.
Konser Lady Gaga pada 3 Juni mendatang di GBK Senayan mengundang kontroversi. Ada sejumlah pihak yang menolak konser Lady Gaga. Alasannya, Lady Gaga dianggap membawa pengaruh buruk. Namun ada juga yang mendukung konser ini digelar. Mereka beralasan sebagai kebebasan berekspresi.
(ndr/van)











































