Wakil Ketua MPR Sarankan Lady Gaga Tampil Sopan di Indonesia

Wakil Ketua MPR Sarankan Lady Gaga Tampil Sopan di Indonesia

- detikNews
Selasa, 22 Mei 2012 08:02 WIB
Jakarta - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin kurang sepakat dengan pelarangan konser Lady Gaga di Jakarta. Menurut Lukman, sebenarnya ada win-win solution, dengan meminta Lady Gaga berpenampilan santun di Indonesia.

"Mengapa kita tak kedepankan pendekatan win-win solution dalam menghadapi konser Lady Gaga? Toleransi dan kearifan amat diperlukan dan harus dimiliki justru oleh elit negeri ini, agar ke-Indonesia-an kita tetap terjaga dan terpelihara. Kita bisa meminta Lady Gaga untuk berpakaian, bernyanyi, dan beratraksi panggung yang sesuai dengan budaya kita," kata Lukman.

Hal ini disampaikan Lukman kepada detikcom, Selasa (22/5/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan begitu, menurut Lukman, tak ada yang patut dikhawatirkan lagi dari pertunjukkan Lady Gaga. "Dunia pun bisa menilai, bagaimana kita sebagai bangsa besar dengan mayoritas muslim terbesar di dunia mampu menyelesaikan masalah tersebut dengan arif,"terang Wakil Ketua Umum PPP ini.

Menurut Lukman, larangan penampilan Lady Gaga di Indonesia harus disertai alasan yang jelas. Karena menurut Lukman ada penampilan yang lebih seronok di Indonesia namun tidak dikenakan sanksi apa-apa.

"Pelarangan Lady Gaga tanpa alasan yang jelas dan tanpa adanya konsistensi bisa timbulkan persoalan baru. Jangan sampai dunia luar menilai kita berstandar ganda. Sebab pertunjukkan di ruang publik yang jauh lebih vulgar dari Lady Gaga itu setiap hari hadir di tengah- tengah masyarakat kita tanpa adanya reaksi penolakan yang kuat,"katanya.

Konser Lady Gaga sedianya akan digelar pada tanggal 3 Juni 2012 mendatang di Stadion GBK, Senayan, Jakarta. Namun, hingga saat ini polisi belum juga memutuskan apakah konser tersebut bisa digelar atau tidak. Mabes Polri masih akan mengevaluasi pemberian izin konser pelantun 'Judas' itu.

Ada sejumlah prosedur persyaratan yang harus dipenuhi yaitu, pertama rekomendasi dari Polda Metro Jaya, di mana acara tersebut dilaksanakan. Kemudian dibutuhkan juga surat izin dari pemilik tempat akan dilaksanakannya konser Lady Gaga, dalam hal ini Gelora Bung Karno. Ketiga, harus ada surat izin usaha dari Kementerian Pariwisata yang akan melaksanakan kegiatan tersebut di samping faktor legalitas panita pelaksanaan.

Mabes Polri juga akan meminta rekomendasi dari Kemenkum HAM, khususnya keimigrasian terkait visa datangnya orang asing tersebut. Selain itu Polri juga menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan MUI.

(van/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads