Sekjen PAN: Syarat Pencapresan Jangan Terlalu Mudah

Sekjen PAN: Syarat Pencapresan Jangan Terlalu Mudah

- detikNews
Selasa, 22 Mei 2012 05:13 WIB
Sekjen PAN: Syarat Pencapresan Jangan Terlalu Mudah
Jakarta - Sekjen PAN Taufik Kurniawan berharap syarat pencapresan atau Presidential Threshold (PT) tidak diturunkan terlalu signifikan. Karena syarat pencapresan yang terlalu mudah juga tidak baik untuk demokrasi.

"Syarat dukungan untuk mengusung calon presiden harus realistis. Namun juga tidak boleh terkesan mudah sehingga semua parpol bisa mengajukan pasangan calon," kata Taufik.

Hal ini disampaikan Taufik kepada detikcom, Selasa (22/5/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat pencapresan sebagaimana diatur dalam UU No 42 tahun 2008 tentang Pilpres bahwa pasangan calon bisa diusung oleh parpol atau gabungan parpol yang punya 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara pileg. Syarat ini dipandang sangat tinggi sehingga menutup peluang munculnya banyak capres.

"Mengacu pada Pilpres 2009 lalu yang hanya ada tiga pasang calon, partai menengah tidak punya ruang untuk mengajukan calon karena peta dukungan sangat dipengaruhi oleh tiga partai besar, kata Taufik," kata Taufik.

Menurut Taufik, kisaran Presidential Threshold yang masih realistis ada pada kisaran 15 persen kursi DPR. Dengan syarat seperti ini diyakini masih ada maksimal 5 capres berlaga di pemilu 2014.

"Jangan juga terpatok pada perdebatan angka, tetapi syarat 15% kursi atau suara sah itu minimal sama dengan syarat pengajuan calon di pilkada. Kan lucu kalau syarat dukungan capres 3,5%, atau jauh lebih kecil dari pilkada,"tandasnya.

(/)


Berita Terkait