Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengatakan pemeriksaan Ari Sigit seharusnya dilakukan pada hari ini pukul 10.00 WIB. Namun, hingga sore tadi Ari Sigit tidak hadir.
"Lawyernya kirim surat ke penyidik untuk (pemeriksaan) ditunda pada Rabu," kata Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tidak datang lagi, akan dijemput sebagai tersangka," katanya.
Lebih jauh Rikwanto mengatakan pengacara Ari Sigit tidak memaparkan secara jelas perkara ketidakhadiran kliennya itu.
"Sudah ada (konfirmasi ketidak hadiran), tapi alasannya tidak jelas," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Ari Sigit dilaporkan oleh rekan bisnisnya Sutrisno yang merupakan direksi di PT Rido Adi Sentosa atas dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp 2,5 miliar dalam kerjasama dengan PT Dinamika Daya Andalan. Uang tersebut merupakan dana proyek pengerjaan pengerukan tanah milik PT Krakatau Wajatama di Cilegon, Banten.
Ari Sigit merupakan komisaris di PT Dinamika Daya Andalan. Sedangkan PT Rido Adi Sentosa merupakan sub kontraktor PT Krakatau Wajatama.
Ari Sigit yang sudah diperiksa pada Januari 2012 lalu membantah tuduhan penggelapan dan penipuan dana Rp 2,5 miliar itu. Menurutnya, Direktur Utama PT Dinamika Daya Andalan yang bertanggung jawab dalam kasus itu.
(mei/rmd)











































