Mega Akui Pemerintah Lemah dalam Pemberantasan Korupsi

Mega Akui Pemerintah Lemah dalam Pemberantasan Korupsi

- detikNews
Senin, 16 Agu 2004 13:43 WIB
Jakarta - Presiden Megawati mengakui kinerja pemerintah dalam melakukan penegakan hukum khususnya dalam pemberantasan korupsi masih lemah. Padahal kita tidak kekurangan lembaga maupun peraturan perundangan untuk memberantas korupsi.Pengakuan ini disampaikan Presiden Megawati dalam pidato kenegaraan dan keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN tahun 2005 serta nota keuangan di depan Sidang DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2004)."Masalah nasional lainnya yang masih terus ditangani adalah penegakan hukum khususnya dalam memberantas korupsi. Kita tidak kekurangan peraturan perundang-undangan untuk pemberantasan korupsi dan lain-lain tindak tercela," kata Mega.Lalu ditambahkannya, "Kita juga tidak kekurangan lembaga serta personoil yang memiliki tanggung jawab dalam pencegahan dan pemberantasannya. Namun adalah merupakan kenyataan bahwa kinerja kita dalam pemberantasan korupsi masih jauh dari cukup."Sekalipun demikian, menurut Mega, juga tidak berarti pemerintah tidak melakukan tindakan apapun. Sebab antara tahun 2001 sampai 2004 Kejaksaan Agung telah mengajukan 52 kasus terkait BLBI ke pengadilan dan 54 kasus non-BLBI.Jumlah perkara kasus yang diajukan kejaksaan ke pengadilan, menurut Mega, juga terus meningkat. Bila pada tahun 2001 diajukan 208 perkara maka pada 2002 diajukan 434 perkara, dan 2003 sampai awal April 2004 diajukan 778 perkara. Hingga kini perkara tersebut belum semuanya memperoleh putusan peradilan."Seperti halnya kasus HAM, saya juga percaya tidak ada di antara kita yang puas dengan lambatnya penyelesaikan kasus-kasus hukum itu," demikian Presiden Megawati. (gtp/)


Berita Terkait