Mega: Pemda Harus Beri Perhatian pada Nasib TKI Ilegal
Senin, 16 Agu 2004 13:21 WIB
Jakarta - Presiden Megawati menyatakan pemulangan tenega kerja Indonesia (TKI) ilegal yang jumlahnya mencapai 700 ribu orang memerlukan perhatian serius. Terutama dari pemerintah daerah asal TKI karena pemda yang menangani dokumen-dokumen keimigrasiannya.Demikian pernyataan Presiden Megawati dalam pidato kenegaraan dan keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN tahun 2005 serta nota keuangan di depan Sidang DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2004).Pemerintah, menurut Mega, telah melakukan hubungan dengan pemerintah negara-negara bersangkutan untuk memberi perlindungan yang wajar sesuai konvensi tentang perlindungan pekerja migran. "Pemulangan pekerja ilegal kita yang jumlahnya kurang lebih 700 ribu orang merupakan tambahan masalah yang sungguh memerlukan perhatian kita semua, terutama dari pemerintah daerah asal pekerja yang bersangkutan," katanya.Menurut Mega, untuk mencegah berlarutnya masalah ini pemerintah juga telah mengadakan nota kesepahaman (memori of understanding/MOU) dengan pemerintah Malaysia untuk saling menghormati kedaulatan masing-masing negara.Dijelaskan Mega, Hingga kini masih banyak TKI yang menerima perlakuan buruk dari majikannya. "Pada satu dua negara mereka memperoleh perhatian dan perlindungan dari negara yang bersangkutan, namun tidak jarang nasib mereka buruk dan tidak mendapatkan perlindungan sama sekali," katanya.
(gtp/)











































