DPR Akan Bahas RUU TNI Secara Cermat dan Teliti

DPR Akan Bahas RUU TNI Secara Cermat dan Teliti

- detikNews
Senin, 16 Agu 2004 13:23 WIB
Jakarta - DPR menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang menimbulkan kontroversi perlu dibahas secara cermat dan teliti. RUU itu juga harus dikaji dan disosialisasikan secara luas.Hal itu disampaikan Ketua DPR Akbar Tandjung dalam pidato pembukaan masa sidang I DPR tahun sidang 2004-2005 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2004). Materi RUU TNI telah mendapat tanggapan luas dari masyarakat baik yang pro maupun yang kontra. Masyarakat menghendaki pembahasan RUU itu tak dilakukan tergesa-gesa karena sangat penting terkait dengan tugas-tugas TNI dalam era reformasi. Maka itu, lanjut Akbar, diperlukan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap berbagai masukan terutama dari lembaga-lembaga terkait dan kelompok masyarakat yang memiliki keperdulian. "DPR memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan aspirasinya kepada DPR," kata Akbar. Akbar juga menyampaikan, mulai hari ini DPR memasuki masa persidangan pertama 2004-2005 yang akan berlangsung selama 31 hari kerja. Dalam masa sidang itu, DPR masih mempunyai kewajiban untuk menyelesaikan pembahasan sejumlah RUU. Mengingat kendala waktu DPR memprioritaskan pembahasan antara lain RUU kementerian negara, badan penasihat Presiden, perlindungan pekerja Indonesia di luar negeri dan RUU sistem jaminan sosial nasional.Masuk dalam prioritas juga RUU tentang perubahan atas UU nomor 36 tahun 2000 tentang penetapan Perpu no 1 tahun 2000 tentang kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas. Juga RUU kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas Batam, RUU tentang perubahan UU nomor 22 tahun 1999 tentang Pemda, dan RUU tentang perubahan UU nomor 25 tahun 1999 tentang perimbangan pusat dan daerah."Jadi sebagai upaya penyempurnaan pelaksanaan Otonomi daerah semua RUU tersebut harus diselesaikan pembahasannya," kata Akbar. Selain RUU tersebut, dewan juga harus membahas RUU APBN 2005, yang pada hari ini disampaikan pengantarnya oleh Presiden Megawati. Minta MaafPada kesempatan itu, Akbar juga menyampaikan anggota DPR meminta maaf bila DPR dalam menjalankan tugasnya selama 5 tahun masih memiliki kekurangan. "Pada kesempatan itu pimpinan Dewan menyatakan permohonan maaf apabila dewan mengemban amanat rakyat dalam kurun waktu 5 tahun ini masih punya kekurangan," demikian Akbar. (iy/)


Berita Terkait