Panglima TNI: 'Koboy' Palmerah Sudah Dihukum

Panglima TNI: 'Koboy' Palmerah Sudah Dihukum

Septiana Ledysia - detikNews
Senin, 21 Mei 2012 14:16 WIB
Panglima TNI: Koboy Palmerah Sudah Dihukum
Jakarta - Kasus 'Koboy' Palmerah ternyata tidak dipetieskan oleh TNI. Kasus oknum TNI yang mengeluarkan pistol saat terlibat insiden di jalan dengan seorang pemotor bernama Seong itu sudah dihukum. Kepastian itu datang dari Panglima TNI, Laksamana Agus Suhartono.

"Sudah ditangani oleh AD dan diproses hukum," kata Agus tanpa merinci jenis hukuman.

Agus menyampaikan itu kepada wartawan di sela-sela pengukuhan pengurus pusat FKPPI di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (21/5/2012).

Agus menegaskan setiap prajurit TNI tentu harus patuh pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. "Manakala ditemukan hal-hal yang harus dilakukan penindakan sesuai UU yang berlaku ya dilakukan," terangnya.

Kasus ini pun sudah ditangani oleh polisi militer di AD. "Sampai saat ini ditangani oleh Puspom AD," terangnya.

Pertengahan bulan lalu, terjadi insiden lalu lintas di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Video insiden kecelakaan itu di-upload di youtube. Dalam insiden itu terjadi kericuhan antara Kapten A dengan Seong yang menggunakan motor.

Pihak TNI AD menegaskan pistol yang digunakan Kapten A merupakan soft gun. Pistol itu pun digunakan karena terpaksa lantaran Kapten A kalah secara fisik saat menghadapi Seong.

(ndr/)


Berita Terkait