Tak Ikut Campur Proses Hukum, PD Masih Akui Agusrin Sebagai Kadernya

Tak Ikut Campur Proses Hukum, PD Masih Akui Agusrin Sebagai Kadernya

Ahmad Toriq - detikNews
Senin, 21 Mei 2012 13:42 WIB
Tak Ikut Campur Proses Hukum, PD Masih Akui Agusrin Sebagai Kadernya
Jakarta - Gubernur Bengkulu non-aktif, Agusrin Najamudin, masih menjadi kader Partai Demokrat (PD). Meski demikian, PD tak mau ikut campur dan menyerahkan proses hukum yang melibatkan Agusrin kepada penegak hukum.

"Agusrin setahu saya masih anggota Demokrat, Musda PD tahun lalu Agusrin tidak terpilih," kata Ketua Divisi Komunikasi Publik PD, Andi Nurpati, dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (21/5/2012).

Menurut Andi, Agusrin masih tercatat sebagai kader PD. Bahkan ia pernah mencalonkan diri sebagai Ketua DPD PD Bengkulu, namun tak terpilih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara terpisah, Anggota Dewan Pembina PD, Hayono Isman, mengaku tak tahu status Agusrin. Namun, Hayono menjelaskan, jika memang Agusrin masih menjadi kader PD, partainya tak akan ikut campur dalam urusan hukum yang sedang melilit Agusrin.

"Kalau proses hukumnya begitu partai Demokrat tidak pernah mengintervensi proses hukum terhadap kadernya yang sedang diproses hukum," ujarnya.

Seperti diketahui, Agusrin dilengserkan dari kursi Gubernur Bengkulu karena dihukum 4 tahun penjara. Presiden SBY lantas mengeluarkan Keppres untuk mengangkat gubernur definitif. Kemudian bersama pengacaranya, Yusril Ihza Mahendra, Gubernur Agusrin menggugat Keppres tersebut. Putusan sela PTUN, mengabulkan gugatan Agusrin.

(tor/ndr)


Berita Terkait