Sebanyak 64 paket kecil heroin disita dari seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Gintung Cirebon. Paket heroin seberat 4,8 gram tersebut disembunyikan di celana dalam.
Hadi Gunawan (30), orang yang menyimpan heroin tersebut merupakan napi kasus narkotika yang dihukum 8 tahun. Ia baru menjalani hukuman selama 2 tahun.
Napi asal Tangerang itu tertangkap basah menyimpan heroin saat menjalani pemeriksaan HIV/AIDS di ruangan Poliklinik Lapas, Minggu (20/5/2012). Diduga, ia mendapatkan barang haram tersebut dari temannya dari Lapas Tangerang bernama Toni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Paket tersebut, lanjut Hartono, dimasukan dalam celana dalam dan dijahit.
Saat ini pelaku tidak ditahan karena statusnya masih sebagai narapidana. Namun penyelidikan dan pengembangan kasus ini, tetap dilakukan.
"Melihat barang bukti yang ada, dugaan kami, heroin itu akan dijual ke penghuni lain di dalam Lapas," kata Hartono.
(trw/trw)










































