Pantauan detikcom di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan S Parman, Jakarta, Senin (21/5/2012), sidang tiba-tiba jeda sejenak. Hal itu dikarenakan Umar Patek mendadak mengorek-ngorek telinga kirinya dengan tisu.
Melihat hal itu, ketua majelis hakim, Encep Yuliardi, bertanya kepada Umar Patek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar semenit sidang itu jeda menunggu reaksi Umar Patek. Meskipun Umar mengangguk, membenarkan dirinya sakit namun sidang tetap dilanjutkan kembali.
(nwk/vit)











































