442 Napi Yogya Dapat Remisi

HUT RI ke-59

442 Napi Yogya Dapat Remisi

- detikNews
Senin, 16 Agu 2004 12:57 WIB
Yogyakarta - Pada saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia RI ke-59, sebanyak 442 dari 566 narapidana (napi) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapatkan remisi umum. Sebanyak 42 orang langsung dinyatakan bebas.Hal itu dikemukakan Kakanwil Departemen Kehakiman dan HAM DIY, Soemoeljo SH kepada wartawan seusai acara penyerahan surat keputusan remisi tahun 2004 bagi napi se-DIY di Lembaga Pemasyarakatan Yogyakarta di Jl Taman Siswa, Wirogunan, Yogyakarta Senin (16/8/2004).Turut hadir dalam acara itu antara lain Wakil Gubernur DIY Sri Paku Alam IX, Wakapolda DIY Kombes Toto Sunyoto, Kalapas LP Wirogunan Sumanto dan sejumlah pejabat pemerintah kota Yogyakarta.Menurut Soemoeljo, dari 442 napi yang tersebar di dua Lapas dan tiga rutan di DIY, jumlah napi yang paling banyak menerima remisi berasal dari Lapas Yogyakarta sebanyak 349 orang. Urutan kedua ditempati Rutan Bantul sebanyak 39 orang. Urutan ketiga Rutan Wonosari Gunung Kidul sebanyak 28 orang. Sedangkan urutan keempat dan kelima, Rutan Wates Kulon Progo sebanyak 17 orang dan Lapas Sleman sebanyak 9 orang."Keputusan pemberian remisi itu merupakan keputusan dari Menteri Kehakiman dan HAM yang sebelumnya diusulkan dari sejumlah LP di Riau ini. Pemberian remisi umum kepada sejumlah napi yang memenuhi syarat itu sudah menjadi kebiasan di setiap peringatan hari kemerdekaan RI," kata Soemoeljo.Dia menambahkan, saat ini jumlah napi seluruh lapas dan rutan di Yogya sebanyak 566 orang ditambah 295 orang tahanan. Total secara keseluruhan jumlah penghuni sebanyak 861 orang. Dari jumlah tersebut, jumlah napi dan tahanan narkoba ada 289 orang.Untuk Lapas kelas II A Yogyakarta jumlah napi sebanyak 394 orang dan jumlah tahanan 110 orang. Dari jumlah itu, 218 orang merupakan napi dan tahanan narkoba. Lapas Kelas II B Sleman jumlah napi 37 orang dan tahanan 100 orang. Sebanyak 51 orang di antaranya merupakan napi dan tahanan narkoba.Jumlah penghuni rutan klas II B Bantul ada 124 orang, terdiri dari 72 napi dan 52 orang tahanan; rinciannya 13 orang merupakan napi dan tahanan narkoba. Rutan kelas II B Wates jumlah penghuni sebanyak 49 orang terdiri dari 23 orang napi dan 26 orang tahanan. Empat di antaranya adalah napi dan tahanan narkoba.Sedangkan Rutan Wonosari jumlah penghuni 47 orang; rinciannya 40 orang napi dan 7 orang tahanan. Satu di antaranya merupakan napi kasus narkoba. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads