KPK Periksa Mantan Dirut PT Adhi Karya

KPK Periksa Mantan Dirut PT Adhi Karya

- detikNews
Senin, 21 Mei 2012 11:51 WIB
KPK Periksa Mantan Dirut PT Adhi Karya
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan kasus suap terkait pembangunan proyek Hambalang. Penyelidik KPK memeriksa mantan Dirut PT Adhi Karya, Bambang Tri Wibowo.

Bambang diketahui telah hadir di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (21/5/2012) sejak sekitar pukul 09.30 WIB.

Selain Bambang, KPK memeriksa satu orang terperiksa dari Adhi Karya lainnya bernama Anis Anjayani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jubir KPK Johan Budi membenarkan hari ini ada pemeriksaan atas nama Bambang Tri Wibowo. "Benar, yang bersangkutan dipanggil hari ini," tutur Johan ketika dikonfirmasi.

KPK sebelumnya pernah memeriksa Manajer Pengadaan Adhi Karya, Maharani.

Sampai saat ini KPK telah memeriksa sekitar 60 orang terkait penyelidikan kasus ini. Guna memperlancar penyelidikan, KPK sudah memeriksa para pemenang tender hingga perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan proyek senilai Rp 1,2 triliun itu.

KPK juga telah memeriksa Direktur Utama PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi, dan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN), Luki Ambarwati, kemarin.

Anggota DPR, Ignatius Mulyono, juga sudah dipanggil. Ada juga salah seorang pejabat Adhi Karya bernama Mahfud Suroso. Penyelidik juga sudah memanggil istri Anas Urbaningrum, Attiyah Laila, yang merupakan mantan Direktur PT Dutasari Citralaras.

Proyek Hambalang dikerjakan pada 2010 di atas lahan 30 hektar. Proyek itu pernah disebut Nazaruddin sebagai sumber pendanaan untuk pemenangan Anas di Kongres PD di 2009. Proyek Hambalang bernilai Rp 1,2 triliun.

Perusahaan penggarap proyek ini adalah PT Adhi Karya. Perusahaan plat merah ini berhasil menyingkirkan BUMN konstruksi lainya dan juga perusahaan swasta di proses tender pada 2010.

Dalam pengejaannya, salah satu pembangunan venue di proyek Hambalang disubkontrakkan ke Dutasari. Ada juga venue lain yang juga disubkontrakkan ke perusahaan PT Global Daya Manunggal.

(fjp/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads