BK DPR Masih Tunggu Proses Persidangan Angie Selesai

BK DPR Masih Tunggu Proses Persidangan Angie Selesai

- detikNews
Senin, 21 Mei 2012 11:34 WIB
BK DPR Masih Tunggu Proses Persidangan Angie Selesai
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR masih menunggu status hukum Angelina Sondakh yang kini menjalani persidangan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor. Setelah divonis bersalah, maka Angie akan segera direkomendasikan untuk diberhentikan secara tetap dari DPR.

"Sekarang ini saudari Angie sedang ditangani KPK sebagai tersangka. Dan BK telah memutuskan jika seseorang yang sedang diproses di BK ditangani aparat hukum, dalam hal ini KPK, maka kita menunggu hasil dari aparat hukum, kepolisian ataupun KPK. Kalau dia nanti sudah ditetapkan statusnya terdakwa, maka dia diberhentikan sementara. Sekarang dia sebagai tersangka, dia tetap sebagai anggota DPR," ujar Anggota BK Siswono Yudhohusodo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/5/2012).

Siswono mengatakan saat ini Angie tetap mendapatkan hak gajinya. Namun Angie tidak mendapatkan hak tunjangan-tunjangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu karena dia sedang ditahan, dia tidak ikut kegiatan di panja, di pansus, tidak ikut kunker dan lain lain. Tentu tunjangan-tunjangan yang terkait dengan (hal yang) tidak dia lakukan, dia tidak menerima, itu saja. Tapi hak-hak lain sebagai anggota tetap diberi," ungkapnya.

"Kalau nanti pengadilan membuktikan dia bersalah melakukan korupsi, maka dia diberhentikan tetap. Kalau ternyata nanti pengadilan menyatakan dia tidak bersalah, maka dia direhabilitasi. Itu bentuk penghormatan lembaga legislatif terhadap lembaga yudikatif," pungkas Siswono.

(mpr/rmd)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads