Polda Sulteng Dalami Tersangka Penembakan Jaksa Ferry
Senin, 16 Agu 2004 12:12 WIB
Palu - Satu dari tiga orang yang ditangkap di Kel.Dondo, Kec.Ampena Kota, Kab.Tojo Una-una, Minggu (15/8) tengah didalami polisi. Pasalnya, dia diduga kuat terkait penembakan Jaksa Ferry Silalahi. Tersangka tersebut berinisial Spj.Hal ini disampaikan Kapolda Sulteng Brigjen Taufik Ridha pada wartawan di Mapolda, Jl.Sam Ratulangi, Palu Timur, Senin (16/8/2004). Dua pria yang ditahan bersama Spj yaitu E dan A, masih diperiksa sebatas saksi karena keduanya dianggap menyembunyikan tersangka pelaku penembakan. Spj dijerat UU Terorisme dan UU Darurat soal kepemilikan senjata api ilegal.Spj adalah anak seorang polisi yang berdinas di Polsek Ampana. Tapi ketika ditanyakan apalah peluru dan pistol yang ditemukan bersama tersangka adalah milik ayahnya, Kapolda menyatakan bahwa itu terlalu jauh mengait-kaitkannya.Kapolda belum bisa memastikan apakah Spj eksekutor dalam penembakan Jaksa Ferry. "Polisi tengah melakukan pendalaman penyidikan pada Spj," tandas Kapolda.Ini merupakan penangkapan SPJ untuk yang kedua kalinya. Yang pertama, Spj ditangkap karena kasus kriminal biasa. Penangkapan Spj atas informasi dari S yang dibekuk polisi setelah merampok dan menembak sales Djarum Super beberapa waktu lalu."Spj memang sudah lama jadi incaran polisi usai kasus penembakan Jaksa Ferry," kata Kapolda. Spj dkk ditangkap oleh tim Polda Sulteng, Polres Poso, Polres Donggala dan tim Polres Kota Palu.
(nrl/)











































