Pemuda Pengangguran Perkosa Bocah 6 Tahun di Manado

Pemuda Pengangguran Perkosa Bocah 6 Tahun di Manado

Asrar Yusuf - detikNews
Minggu, 20 Mei 2012 23:05 WIB
Jakarta - A (19), warga Kelurahan Kombos Timur, Singkil, Manado memperkosa bocah berusia 6 tahun. Perbuatan bejat pelaku dilakukan di kebun belakang rumah korban.

Peristiwa ini baru diketahui LM (31), orang tua korban setelah pulang dari pasar sekitar pukul 09.15 Wita, Minggu (20/5/2012). LM mendapati anaknya berjalan tertatih-tatih dan terlihat bercak darah.

LM menjelaskan, pelaku mendatangi anaknya yang tengah bermain di halaman rumah. Setelah itu pelaku mengajak korban ke kebun belakang dengan iming-iming uang Rp 2 ribu. "Anak saya tidak tahu nama pelakunya, tapi kenal wajahnya," kata LM saat memberi keterangan kepada penyidik Polresta Manado.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan keterangan orang tua, tim buru sergap yang dipimpin Kanit II Reskrim AKP Makhfud langsung menangkap pelaku yang tengah tertidur di rumahnya. Pelaku kemudian digiring ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk dimintai keterangannya dan langsung dimasukan ke dalam ruang tahanan.

Kepada penyidik, A mengaku khilaf karena dipengaruhi minuman keras usai menonton laga final Liga Champions. Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku meninggalkan korban dalam keadaan setengah sadar.

A, pemuda pengangguran ini sudah dijadikan tersangka. Dia terancam dengan pasal berlapis yaitu Undang-Undang perlindungan anak dan perkosaan.

(fdn/fdn)


Berita Terkait