Namun demikian, KPU Jakarta optimistis penetapan DPT akan rampung sesuai jadwal yang telah ditetapkan, 26 Mei 2012.
"Ya Insya Allah selesai, karena yang penting itu pengumuman DPT di tingkat provinsi tanggal 26 Mei 2012," ujar Ketua Pokja Pendaftaran Pemilih KPU DKI Jakarta, Aminullah, kepada detikcom, Sabtu (19/5/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang semula 7.545.989 pemilih, menjadi 7.044.991 pemilih. Itu bukti bahwa daftar pemilih fiktif terus kita upayakan agar tidak terjadi," jelasnya.
Terkait acuan data yang digunakan oleh KPU, pihaknya menegaskan bahwa KPU dalam menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak menggunakan data E-Ktp.
"E-ktp engga ada itu, KPU tidak menggunakan data E-Ktp. Kalau E-ktp dianggap sudah selesai, itu hanya perekaman massalnya saja. Buktinya masih ada perekaman di tingkat kelurahan sampai saat ini," cetus Amin.
Lalu soal beberapa pihak yang mempertanyakan kinerja KPU dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pihaknya akan berupaya mengakomodir sebaik mungkin. Namun setiap masukan itu harus disertai dengan data.
"Pokoknya kita yakin dalam proses ini masukan dari Panwas, calon, partai ataupun masyarakat akan kita akomodir. Kita akan pertimbangkan setiap masukan, tetapi harus menggunakan data," ucapnya.
(ahy/ahy)











































