"Kita makin banyak menemukan laporan bahwa Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) tidak bekerja optimal. Misalnya, kita menemukan ada orang yang sudah berpindah tempat, tetapi namanya tetap tercantum di TPS," tutur Rois Hadayana, kepada detikcom, Sabtu, (19/5/12).
Menurut Rois, sebagai perbandingan, ia bersama timnya melakukan uji sampling untuk menentukan presentase kesalahan dalam menentukan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karenanya, ia menyatakan bahwa selesai tidaknya masalah DPT oleh KPU Jakarta, tergantung pada bagaimana KPU menyikapi hal ini. Kalau belum apa-apa KPU sudah menanggapi dugaan 1,4 juta DPT yang bermasalah sebagai tidak benar, berarti bukan soal KPU Jakarta mau menyelesaikannya.
"KPU tidak boleh apriori dengan mengatakan yang terjadi (DPT bermasalah) hanya opini, tapi selesaikan dengan baik di lapangan dan sempurnakan DPS (Daftar Pemilih Sementara) yang sudah didapat," ujarnya.
Ia mengusulkan, jika KPU Jakarta ingin menyelesaikan masalah DPT ini dengan baik, maka KPU Jakarta harus bekerja dengan menyisir pemilih yang ada di TPS-TPS.
"Sisi lain kami menghargai KPU karena mereka memberikan konfirmasi kepada kita (timses) untuk datang membicarakan masalah DPT ini secara langsung. Mereka akan datang menemui kami hari Senin (21/5) besok, untuk melakukan penyelesaian terhadap DPT ini," jelasnya
Pihaknya juga masih menaruh harapan besar kepada KPU Jakarta, jika KPU ingin menyelesaikan Pemilihan Gubernur yang baik di Jakarta. Namun jika masalah DPT belum selesai, maka opsi penundaan agenda KPU bisa menjadi jalan tengah yang disepakati.
"Selama itu belum selesai, tunda dulu proses-proses lainnya. Karena kalau di awal bermasalah, maka di akhirnya akan bermasalah juga," ucapnya.
(ahy/ahy)