"2 maling itu inisial T (18) dan M (22), kejadian di Gunung Sahari, Jakpus, Pukul 23.00 WIB kemarin malam," ujar Kapolsek Sawah Besar, Kompol JR Sitinjak, saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (19/5/2012).
Kejadian bermula, ketika korban dengan inisial R (57) sedang berhenti di Lampu Merah, Gunung Sahari. Tiba-tiba, pelaku mendekati korban dan langsung mematahkan spion mobil Alphard-nya yang berwana hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai mencuri, M dan T kabur ke arah Mangga Besar. Polisi yang sedang patroli di kawasan tersebut langsung mengejar dan menabrak motor yang dikendarai oleh kedua pelaku.
"Saat kejadian ada petugas yang patroli. Langsung dikejar dan harus ditabrak, korban alami luka benturan ringan," pungkasnya.
Kedua pelaku langsung diamankan oleh polisi sebelum hendak diamuk massa. Kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
(rvk/mok)











































