"Kita minta Aprindo menerapkan tindakan preventif aktif," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (18/5/2012).
Hingga saat ini usulan Polda belum mendapatkan tanggapan dari Aprindo terkait permintaan itu. Rikwanto berharap agar mendapat tanggapan secepatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rikwanto menambahkan usulan yang tawarkan Polda Metro Jaya itu ada dua hal terkait maraknya terjadi tindak kejahatan terhadap minimarket. Pertama, Panic Button dan kedua Satpam.
"Dari dua pilihan tersebut Aprindo yang akan memilih. Namun, hingga saat ini Polda belum mendapatkan informasi atau laporan terkait permintaan tersebut," pungkasnya.
Ia menduga, belum adanya tanggapan tersebut dikarenakan masalah dana. Padahal untuk mewujudkan tindak preventif tersebut, pihak Aprindo cukup memanggil rekanan penyedia jasa.
"Aprindo tinggal memanggil rekanan penyedia jasa tersebut agar tindak kejahatan terhadap minimarket bisa berkurang. Namun, hal ini terkendala masalah cost," tuturnya.
(rvk/mok)











































