"Kami mendesak KPUD agar segera memperbaiki data pemilih sementara (DPS) dengan mengacu ke data e-KTP," Koordinator Masyarakat Anti Pilkada Curang (MAPIA) Ardi Purnawan Sani dalam rilisnya kepada detikcom, Jumat (18/5/2012).
Ardi mengatakan seperti diketahui pada April 2012 yang lalu, Jakarta sudah menyelesaikan pendataan e-KTP yang ditandai dengan pemberian penghargaan oleh Mendagri kepada Gubernur DKI Jakarta karena telah berhasil menyelesaikan pendataan e-KTP. Hasil final pendataan e-KTP DKI Jakarta tersebut jumlah penduduk Jakarta yang riil hanya 5.6 juta orang, sedangkan jumlah pemilih versi DPS mencapai 7 juta orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ardi, selisih data pemilih antara DPS dan e-KTP ini juga sesuai dengan pemaparan hasil penelitian yang dilakukan oleh salah satu organisasi pemantau pemilu yaitu Pusat Pergerakan Pemuda Indonesia (P3I) yang menemukan adanya pemilih fiktif dalam jumlah yang sangat signifikan yaitu sejumlah 1.4 juta pemilih fiktif.
"Kami meminta KPUD menunda Pilkada DKI Jakarta sampai data yang digunakan sebagai data pemilih dalam Pilkada adalah data yang akurat. KPUD agar tidak memaksakan peserta Pilkada untuk menandatangani verifikasi DPS yang rencananya dilakukan di setiap PPS-Kelurahan," ungkapnya.
"KPUD agar menunda Penetapan DPT tanggal 22 Mei 2012 sampai dengan akuraksi data pemilih bisa dipertanggungjawabkan.Meminta kepada KPUD agar bekerja profesional, netral dan tidak menguntungkan salah satu pasangan calon," tutupnya.
(rmd/mpr)











































