Kedua orang tersebut saat masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut, Jl. Medan-Tanjung Morawa, Jumat (18/5/2012).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andjar Dewanto, mengatakan dalam pemeriksaan Hasibuan melakukan mogok bicara hingga menyulitkan tim penyidik melakukan pengumpulan keterangan. Dia juga menutupi wajahnya dengan baju tahanan saat paparan pengungkapan kasus tersebut di Polda Sumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara rekan Hidayat yang turut ditangkap, Hermayadi, mengaku mengkonsumsi barang haram sabu-sabu bersama tersangka Hidayat kepada tim penyidik.
Penangkapan Hidayat dan Hermayadi dilakukan saat keduanya mengkonsumsi sabu-sabu di salah satu kamar di Mess Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Labuhan Batu, Jl HM Joni, Medan, Kamis (17/5/2012) sekitar pukul 15.00 WIB.
Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,35 gram, alat hisap bong, pisau cutter dan mancis. Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui bagaimana tersangka bisa memperoleh narkotika tersebut.
Hidayat Hasibuan yang berasal dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) merupakan warga Buluh Tolang, Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu dan Hermayadi, warga Jl Erlangga, Rantau Prapat.
(rul/)











































