"Timur Manurung diangkat menjadi Tuada Was," kata Ketua Muda Pidana Khusus, Djoko Sarwoko, dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Jumat (18/5/2012).
Bagi kalangan awam, nama Timur Manurung mungkin tidak terlalu famililar. Namun bagi kalangan hakim dan militer, nama Timur begitu melekat.
Dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal (Mayjen), dia merintis dinas di Corps Hakim TNI. Namanya sempat mencuat saat Komisi Penyelidik Pelanggaran (KPP) HAM memanggil para perwira TNI terkait kasus Trisakti dan Semanggi I-II. Saat itu, sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) Mabes TNI, Timur menolak tegas panggilan KPP HAM.
"Jika KPP HAM mengajukan pemanggilan paksa, Mabes TNI akan melakukan perlawanan. Kalau kami kalah, baru kami datang," kata Timur pada 4 February 2002 silam.
Sebagai Kababinkum, nama Timur Manurung sempat mencuat juga tatkala mantan Mentamben Ginandjar Kartasasmita disidik Kejaksaan Agung pada 2001 silam. Dia menjadi orang terdepan dalam menjembatani kasus yang melibatkan masalah militer-sipil.
Usai berkarier di militer, Timur Manurung lalu terpilih DPR menjadi hakim agung pada 2003 silam. Dia dilantik bersama 17 hakim agung lainnya yaitu Ngurah Adnyana, Abdurrahman,Dirwoto, Haimuddin Saleh, Mieke Komar, Mansyur Kartayasa, Rehngena Purba, Muchsin, Hakim Nyak Pa, Ahmad Sukardja, Abdul Manan, Habiburrahman, Ahmad Kamil, Hamdan, Imron Anwari, Ipik Nurmala Siagiaan dan Widayatno Sastro Hardjono.
(asp/)











































