Miranda Juga Bisa Jadi Justice Collaborator Ungkap Penyandang Cek

Miranda Juga Bisa Jadi Justice Collaborator Ungkap Penyandang Cek

- detikNews
Jumat, 18 Mei 2012 09:17 WIB
Miranda Juga Bisa Jadi Justice Collaborator Ungkap Penyandang Cek
Jakarta - KPK akan menempuh segala cara untuk dapat mengungkap penyandang dana kasus suap cek pelawat, salah satunya dengan 'cara lunak'. KPK menyebut Miranda S Gultom bisa menjadi pelaku yang bekerja sama dengan menyebut siapa sang pemilik uang.

"KPK tak akan tawarkan itu. Cuma Miranda terbuka peluangnya untuk menjadi Justice Collaborator. Terserah kepada Ibu Miranda," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Kamis (17/5/2012).

Ide mengenai justice collaborator, lanjut Bambang didasari adanya kasus-kasus kejahatan terorganisir. Menurut Bambang, hampir semua kejahatan terorganisir bisa terbongkar jika pelaku dalam kegiatan kejahatan itu bersedia bekerjasama dengan penegak hukum untuk membongkarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahkan dalam kasus terorganisir orang-orangnya sudah dibaiat (disumpah tidak berkhianat). Didasari hal-hal ini lah ide justice collaborator dan whistle blower muncul," tambah Bambang Widjojanto.

Kasus cek pelawat memang memiliki tingkat kesulitan yang tinggi dibanding kasus-kasus lainnya. Bahkan ketika 31 mantan anggota dewan diadili selaku pejabat penerima gratifikasi/suap, KPK belum dapat mengusut siapa pihak pemberinya. Baru belakangan KPK menetapkan Nunun Nurbaetie dan Miranda S Gultom sebagai tersangka pemberi.

Nah, sampai saat ini pun kasus itu masih menyisakan kejanggalan. Siapa penyandang dana dari 480 cek senilai 24 milliar itu belum terbongkar.



(/)


Berita Terkait