"Kalau perlu itu berlaku untuk semua pemilihan kepala daerah di Indonesia, jangan hanya di DKI saja. Karena untuk memantau itu juga bukan hal yang berat, karena KPK hanya perlu membantu verifikasi LHKPN saja," ujar pengamat politik UI, Andrinof Chaniago, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (18/5/2012).
Menurutnya dengan adanya bantuan KPK untuk memverifikasi LHKPN para cagub dan cawagub membuat masyarakat mempunyai pegangan mengenai akuntabilitas seorang pejabat. Sehingga bisa dinilai kinerjanya, apakah terindikasi korupsi atau tidak.
"Dengan bantuan KPK yang mengumumkan kepada publik tentang kekayaan pejabat negara, publik menjadi tahu dan menilai, track record ini dari sebelum menjabat hingga sudah menjabat," imbuhnya.
Namun Andrinof mengingatkan mengenai pentingnya penguatan lembaga-lembag lain. Sehingga KPK dapat fokus pada fungsi pencegahan bukan penindakan. Karena fungsi penindakan ini dinilai menjadi salah satu kelemahan KPK.
"Porsi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tetap harus ditingkatkan. Sehingga KPK diharapkan dapat lebih memberikan perhatian lebih pada fungsi pencegahan daripada penindakan," tutupnya.
Sebelumnya, KPK saat ini memiliki program pencegahan korupsi dengan membantu pengawasan penyelenggaran Pilkada DKI yang digelar tahun ini. Program itu merupakan pilot project dan KPK berharap bisa terus dilaksanakan termasuk sampai ke Pilpres 2014.
"Ini pertama dan jadi pilot project. Targetnya sampai Pilpres 2014. Kita berharap yang pertama ini sukses dan kita bisa melangkah lagi ke depan," tutur Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja ketika ditemui di ruang kantornya, di Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (15/5).
Pengawasan yang dilakukan KPK pada Pigub DKI antara lain dengan membantu proses verifikasi laporan harta kekayaan para kandidat. Selain itu KPK bersama KPUD juga akan mensosialisasikan mengenai pentingnya membentuk good governance pada calon gubernur dan wakil gubernur.
(riz/)











































