PNS di Surabaya Ditangkap Usai Kedapatan Membawa Sabu

PNS di Surabaya Ditangkap Usai Kedapatan Membawa Sabu

Zaenal Effendi - detikNews
Jumat, 18 Mei 2012 01:58 WIB
Jakarta - Seorang PNS Pemkab Bangkalan Puguh Herawan alias Iwan (34) harus merasakan sempitnya ruang tahanan narkoba Polda Jatim. Pasalnya, Iwan kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Menurut Kasubdit 2 Ditreskoba Polda Jatim AKBP Sudirman yang melakukan penangkapan mengaku jika pelaku sudah menjadi incaran petugas sejak lama.

"Tersangka kita bekuk semalam setelah kita pancing melakukan transaksi dengan anggota yang menyamar," kata Sudirman kepada detiksurabaya.com, Kamis (17/5/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudirman menambahkan pihaknya sudah mengincar warga Perumnas Kamal Bangkalan sejak 6 bulan lalu, karena rantai jaringan narkoba di Madura.

"Hasil interogasi dia (tersangka,red) cukup banyak kenal beberapa nama TO jaringan Madura dan sudah kita kembangkan. Selain itu sebagai PNS, Iwan juga telah pakai sabu bersama teman-temannya yang sedang kita lakukan pengejaran," tambahnya.

Dari pengakuan pelaku, kata dia, menyebut nama DPO Amin warga Kecamatan Socah Bangkalan.

"Dia juga mengatakan jika barang bukti sabu-sabu yang kita amankan diambil dari DPO Amin yang juga masuk incaran," jelasnya.

Dari penangkapan PNS 'mbeling' ini, petugas mengamankan barang bukti 1 poket SS dan seperangkat alat hisap yang ditemukan di rumahnya.



(ze/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini