"Pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2012 masih menyimpan masalah prinsipil yaitu kejanggalan besar pada jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan KPUD April lalu yang berjumlah 7.044.991 pemilih," ujar Mustofa dari Pusat Pergerakan Pemuda Indonesia (P3I).
Hal itu disampaikan dia dalam jumpa pers di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta Pusat, kamis (17/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setidaknya ada 6 temuan yang diperoleh oleh P31. Misalnya saja dalam satu tempat pemungutan suara (TPS) terdapat penggunaan NIK dan nama yang sama secara berulang, yang diduga ada pemilih ganda di satu TPS. Lalu ditemukan pula NIK yang sama untuk nama yang berbeda dalam beberapa TPS di satu kelurahan, sehingga ditengarai ada pemilih fiktif dalam satu TPS.
"Ditemukan NIK yang sama untuk nama orang yang berbeda dalam beberapa TPS di satu kelurahan. Pemilih fiktif dalam beberapa TPS di kelurahan yang sama," sambung Mustofa.
Temuan lainnya adalah NIK yang sama untuk nama orang yang berbeda dalam kelurahan yang berbeda. P31 menduga ada pemilih fiktif dalam beberapa TPS lintas kelurahan. Juga ditemukan NIK yang sama untuk satu nama yang sama tetapi punya hak pilih dibeberapa TPS pada satu kelurahan. Sehingga pemilih dapat menggunakan hak pilihnya berkali-kali di satu kelurahan
"Ditemukan NIK yang sama untuk satu nama yang sama tetapi punya hak pilih di beberapa TPS pada beberapa kelurahan. Pemilih dapat menggunakan hak pilihnya berkali-kali pada lintas kelurahan," terang Mustofa.
Dari investigasi yang telah dilakukan ditemukan rata-rata sekitar 104,170 pemilih fiktif dari 523,083 DPS pada setiap kelurahan. Dari angka ini didapat 15-20 persen pemilih fiktif di setiap kelurahan.
"Apabila menghitung secara aggregate (keseluruhan) hasil temuan tersebut maka dalam pilkada tahun 2012 terdapat sekitar 1,4 juta pemilih fiktif dari 7.044.991 total DPS. Dengan kata lain, seharusnya pemilih riil pilkada DKI 2012 hanya sekitar 5.644.991 pemilih, dari 7.044.991 dikurang 1,4 juta," papar dia.
Nah, angka 5,644,991 tersebut berkesesuaian dengan data e-KTP yang dikeluarkan Kemendagri yaitu 5.600.660 warga riil DKI Jakarta.
"Perbedaan yang besar yaitu 15-20% atau sekitar 1,4 juta data pemilih antara yang ditetapkan KPUD dengan data pemilih sebenarnya membuka peluang besar bagi oknum KPUD untuk melakukan jual beli 1,4 juta suara kepada pasangan kandidat tertentu," jelas Mustofa.
Karena carut marutnya data pemilih dan singkatnya waktu untuk melakukan koreksi, P3I mengusulkan agar pilkada DKI pada 11 Juli dibatalkan. Jika tidak, semangat pilkada DKI yang jujur dan adil rentan ternodai.
(/ndr)










































