Diberlakukan Dua Arah, Jakarta-Puncak Macet Mulai KM 43

Diberlakukan Dua Arah, Jakarta-Puncak Macet Mulai KM 43

Chazizah Gusnita - detikNews
Kamis, 17 Mei 2012 12:15 WIB
Diberlakukan Dua Arah, Jakarta-Puncak Macet Mulai KM 43
Jakarta - Arus lalu lintas dari arah Jakarta menuju Puncak dan sebaliknya masih padat mulai KM 43. Sistem one way yang sebelumnya diberlakukan kini sudah kembali normal. Jalur puncak sudah menggunakan dua arah.

"Masih padat ke arah puncak. Begitu juga dari atas ke Jakarta masih padat juga," kata Kanit Dikyasa Polres Bogor, Iptu Edwin, saat dikonfirmasi detikcom, pukul 12.00, Kamis (17/5/2012).

Edwin menjelaskan sistem one way diberlakukan sejak pukul 08.30 WIB dan selesai pukul 11.30 WIB. Meski arus lalu lintas sudah kembali diberlakukan dua arah, jalur Jakarta-Puncak macet mulai KM 43.

"Sekarang sudah kembali normal (dua arah). Tapi dari atas pun ke Jakarta padat mulai Cimacan akibat sistem satu arah tadi," jelasnya.

(gus/)


Berita Terkait