Penggerebekan dilakukan di sebuah gudang di kompleks pertokoan di Jalan Riau Pekanbaru, Rabu (16/5/2012). Gudang tersebut terletak di ruko lantai tiga.
Untuk mengelabui orang, bagian depan gudang digunakan untuk menjual ikan hias jenis arwana. "Dari pemeriksaan awal, jumlahnya ribuan (BB). Pemilik masih kita mintai keterangan," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Adang Ginanjar ketika dikonfirmasi detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain Sumatera, barang ilegal tersebut didistribusikan ke Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi," kata Adang.
Di lokasi, polisi menemukan komputer sebagai alat pengisian program, mesin pencetak surat garansi, dan lain-lain. Untuk mengangkut barang bukti, polisi membawa truk.
"Pelaku kita kenakan UU Hak Cipta dan UU Konsumen," jelas Adang.
Berdasarkan informasi detikcom, area distribusi BB ilegal itu mencakup Riau, Medan, Jabotabek, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Surabaya, Makassar, Denpasar, dan Yogyakarta. Harganya jauh lebih murah dibanding harga pasaran.
(try/nrl)