Korban Sukhoi Kornel Sihombing Dapat Asuransi Jamsostek Rp 1 Miliar

Korban Sukhoi Kornel Sihombing Dapat Asuransi Jamsostek Rp 1 Miliar

- detikNews
Rabu, 16 Mei 2012 18:20 WIB
Jakarta - Korban kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100, Kornel Sihombing mendapat asuransi dari PT Jamsostek. Kornel yang bekerja di PT Dirgantara Indonesia (PTDI), menjadi peserta Jamsostek sejak tahun 1992.

Kepala Humas Urusan Eksternal Jamsostek Ahmad Gazali Baadila menjelaskan korban kecelakaan Sukhoi yang tercatat menjadi peserta Jamsostek akan menerima asuransi dan santunan di antaranya jaminan kematian yakni 48 kali gaji, santunan berkala Rp 200 ribu/bulan selama 2 tahun, biaya pemakaman Rp 2 juta dan jaminan hari tua.

"Kornel memiliki total saldo jaminan hari tua Rp 72 juta, nanti ditambahkan jaminan kematian, santunan dan biaya pemakaman. Total yang didapat Kornel sekitar Rp 1,034 miliar," jelas Gazali saat dihubungi detikcom, Rabu (16/5/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembayaran asuransi ini akan dilakukan bersamaan dengan korban pesawat Sukhoi yang juga menjadi peserta Jamsostek. "Jamsostek sudah menyiapkan, nanti akan diberikan bersamaan ke ahli waris korban," ujarnya.

Saat ini Jamsostek masih melakukan pendataan para penumpang penerima asuransi tersebut. "Kita masih mengkroscek data di lapangan, nama penumpang Sukhoi yang menjadi peserta Jamsostek untuk dipersiapkan seluruh pembayarannya," kata Gazali.

Sukhoi Superjet 100 mengalami kecelakaan Rabu 9 Mei. Pesawat itu membawa 45 orang rinciannya 8 warga Rusia, 1 warga AS, 1 warga Prancis, lainnya WNI. Pabrikan Sukhoi menjanjikan asuransi senilai US$ 50 ribu/penumpang (sekitar Rp 464 juta).

Sedangkan PT Jasa Raharja memberi santunan atas dasar kemanusiaan Rp 50 juta/penumpang. PT Trimarga Rekatama masih berusaha melobi Sukhoi untuk memberikan santunan Rp 1,25 miliar/penumpang sesuai Peraturan Menteri Perhubungan.


(fdn/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads