Pimpinan rapat paripurna Wakil Ketua DPR RI Anis Matta, mengetuk palu tanda persetujuan DPR setelah mendengar laporan Komisi I DPR. Enam meriam tersebut akan segera dikirim ke Timor Leste.
Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin, melaporan dalam rapat paripurna bahwa sesuai ketentuan pasal 23 ayat 1 UU no.17/2003 tentang Keuangan Negara yang menyatakan bahwa Pemerintah Pusan dapat memberikan hibah untuk lembaga asing dengan persetujuan DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hibah enam pucuk meriam salute gun kaliber 75 mm ini, lanjut Tubagus, termasuk 50 butir amunisinya kepada pemerintah Republik Demokratis Timor Leste tersebut diharapkan dapat meningkatkan hubungan bilateral.
"Itu meriam untuk upacara kenegaraan. Saat ini kita sudah punya 18 meriam yang baru. Itu akan digunakan untuk menyambut kedatangan Presiden SBY ke Timor Leste beberapa waktu lagi," kata Tubagus.
(van/fdn)










































