Ruhut berpendapat Partai Demokrat memiliki perbedaan sikap terkait kasus Angie jika dibandingkan dengan Nazaruddin. Saat itu, Nazaruddin seperti ditinggalkan.
"Itulah yang saya pikirkan, kita membedakan. Kita kejam kepada Nazar, kita lembut kepada Angie. Itu tidak benar," kata Ketua DPP PD, Ruhut Sitompul, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, ia menambahkan, ada peraturan MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD) di PD yang memberi toleransi jika tersangka suatu kasus bekerja sama dengan penegak hukum.
Ruhut mengatakan PD menilai Angie bersikap kooperatif dengan KPK.
"Jadi dia bersembunyi di balik MD3 itu," tutur dia.
Ruhut menyarankan Angie agar mengundurkan diri. Hal itu harus dilakukan Angie untuk menyelamatkan partai. "Jika memang dia sayang partai, sebaiknya dia mundur," ujarnya serius.
Penahanan Angie diperpanjang 40 hari ke depan. Perpanjangan ini untuk kepentingan penyidikan.
(trq/aan)