"Dalam hatinya dia selalu bertanya, mengapa saya membunuh," kata kuasa hukum Afriyani, Syarifuddin Umar, kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Rabu (16/5/2012).
Kepada pengacaranya, Afriyani selalu mengakui penyesalan atas perbuatannya tersebut. Dia melakukan hal tersebut dengan tidak sengaja. "Afriyani merasakan kesedihan dengan kejadian seperti itu. Dia melakukan itu dengan tidak sengaja. Kalau sengaja kan harus kenal lebih dahulu dengan korban," papar Syarifuddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Afriyani siang ini akan mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela. Pihak Afriyani akan menerima apa pun putusan sela yang dijatuhkan majelis hakim. "Siap menerima putusan sela dengan segala konsekuensinya," terang Syarifuddin.
Afriyani kini telah memasuki ruang sidang. Mengenakan baju lengan panjang dan berkerudung abu-abu, dia terus menundukkan kepala dan diam seribu bahasa.
Afriyani duduk di kursi pesakitan karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya saat mengemudikan Daihatsu Xenia pada Minggu 22 Januari 2012 silam. Saat itu di sekitar Tugu Tani ia menabrak 12 pejalan kaki dan 9 orang di antaranya tewas. Hasil tes urine menunjukkan Afriyani memakai narkoba.
(asp/nrl)











































