PAN Sepakat Presidential Threshold 15 Persen Kursi DPR

PAN Sepakat Presidential Threshold 15 Persen Kursi DPR

- detikNews
Rabu, 16 Mei 2012 10:52 WIB
PAN Sepakat Presidential Threshold 15 Persen Kursi DPR
Jakarta - Partai Amanat Nasional menyambut baik gagasan PD agar menurunkan syarat besaran ambang batas kursi parlemen untuk mencalonkan presiden (presidential threshold) pada kisaran 15 persen. Dengan besaran ini diasumsikan ada 4 calon presiden yang akan bersaing di Pilpres 2014.

"Soal presidensial threshold ada 3 hal, pertama bahwa rakyat memiliki hak untuk memilih pimpinannya dengan jumlah yang memadai, pemilihan presiden harus bisa mengakomodasi kesederhanaan kita dalam demokrasi, dan kita pertimbangkan jalannya pemerintahan, presiden harus bisa didukung dengan suara," kata Ketua FPAN DPR, Tjatur Sapto Edy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/5/2012).

Dengan memperhatikan pertimbangan tersebut, Tjatur memandang titik tengahnya adalah 15 persen kursi DPR. Angka tersebut akan diperjuangkan PAN dalam revisi UU Pilpres.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Idealnya 15 persen, tapi PAN siap membahas, kalau 15 itu saya kira 4 calon, saya kira itu bisa menyederhanakan,"tandasnya.

Sebelumnya Sekretaris Fraksi Demokrat di DPR, Saan Mustopa mengatakan partainya tidak mempermasalahkan usulan penurunan angka PT. Namun penurunan itu diminta hanya di kisaran 15 persen.

"Paling yang krusial di presidential threshold ada yang usul 20 ada yang usul 15 persen. Menurut saya kisaran 15-20 persen untuk parlemen dan untuk suaranya pileg 20-25 persen. Kalau 15 persen saya pikir masih rasional," ujar Saan.

(van/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads