"Ditangkap di apartemen Wisma Gading Permai, tempat tinggalnya, pada Jumat (11/5) malam lalu," ujar Kasubdit I Dit Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Johanson Ronald Simamora, saat dihubungi wartawan, Selasa, (15/5/2012).
Saat ditangkap DL saat itu sedang mengemas sabu seberat 5 kg yang akan dikemas menjadi paket-paket kecil. Menurut pengakuan DL, sabu tersebut akan ia kirimkan ke pelangganya yang berada di Pontianak, Kalimantan Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johanson menambahkan, DL sudah diincar oleh polisi sejak dua bulan lalu. Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan DL yang lain.
"Kasusnya masih kita kembangkan, masih kita cari bandar besarnya," papar Johanson.
(rvk/riz)











































