Akan Edarkan Sabu, Seorang Penjual Oli Diciduk Polisi

Akan Edarkan Sabu, Seorang Penjual Oli Diciduk Polisi

Rivki - detikNews
Selasa, 15 Mei 2012 15:54 WIB
Akan Edarkan Sabu, Seorang Penjual Oli Diciduk Polisi
Jakarta - Seorang penjual oli ditangkap di Apartemen Wisma Gading Permai, Kelapa Gading, Jakarta Utara, karena kedapatan akan mengedarkan narkoba jenis sabu. Pelaku tersebut diketahui berinisial DL, dari tangannya polisi berhasil menyita 5 kg sabu.

"Ditangkap di apartemen Wisma Gading Permai, tempat tinggalnya, pada Jumat (11/5) malam lalu," ujar Kasubdit I Dit Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Johanson Ronald Simamora, saat dihubungi wartawan, Selasa, (15/5/2012).

Saat ditangkap DL saat itu sedang mengemas sabu seberat 5 kg yang akan dikemas menjadi paket-paket kecil. Menurut pengakuan DL, sabu tersebut akan ia kirimkan ke pelangganya yang berada di Pontianak, Kalimantan Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"DL kita tangkap saat sendirian di apartemen. Saat itu dia sedang membungkus sabunya dengan kemasan per ons. Rencanaya mau dikirim menggunakan jasa pengiriman," terangnya.

Johanson menambahkan, DL sudah diincar oleh polisi sejak dua bulan lalu. Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan DL yang lain.

"Kasusnya masih kita kembangkan, masih kita cari bandar besarnya," papar Johanson.

(rvk/riz)


Berita Terkait