"Surat tidak ditujukan ke Presiden. Saya belum pernah melihat surat itu di meja Presiden. Surat itu tidak masuk dalam level Presiden dan tidak perlu sampai ke Presiden. Surat itu masuk ke Setneg, sudah menerima," kata juru bicara presiden, Julian A Pasha di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (15/5/2012).
Julian menjelaskan, kalau surat itu masuk ke Setneg artinya ditangani oleh kementerian. Surat juga diproses langsung oleh kementerian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, hasil kajian dari Polda Metro itu baru keluar keputusan diizinkan atau tidak. "Polda yang mengeluarkan putusan atas hal itu (konser) karena berpotensi dalam keamanan," tuturnya.
(ndr/nrl)










































