"Agus Condro diperiksa untuk tersangka MSG," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jl Rasuna Said,Jakarta, Selasa (15/5/1012).
Dihubungi terpisah, Agus Condro mengaku siap diperiksa sebagai saksi bagi Miranda. Namun Ia mengatakan tidak akan diperiksa di KPK, Jakarta. Tapi diperiksa di Polwiltabes Semarang. "Saya diperiksa di kantor Poltabes Semarang," ujar Agus.
Agus Condro merupakan whistle blower dalam membongkar kasus suap cek pelawat ini. Selain bernyanyi, Agus juga mengakui perbuatannya menerima cek pelawat usai pemilihan Miranda Gultom sebagai DGS BI pada 2004.
Miranda Goeltom telah ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan suap pemilihan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI) tahun 2004 silam.
(fjp/nrl)