PAN Sepakat Presidential Threshold Dihapus

PAN Sepakat Presidential Threshold Dihapus

- detikNews
Selasa, 15 Mei 2012 14:23 WIB
PAN Sepakat Presidential Threshold Dihapus
Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) mendorong revisi UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pilpres. Diharapkan UU Pilpres tak lagi mengatur Presidential Threshold (PT) sebagai ambang batas pengusulan capres.

PAN mengusulkan pasal 9 UU Pilpres direvisi. Tidak lagi menerapkan presidential threshold seperti pilpres 2009, di mana pasangan calon diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah nasional dalam pemilu anggota DPR.

"Pasal itu diganti sehingga menjadi pasangan calon diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol yang memenuhi ambang batas perolehan suara sekurang-kurangnya 3,5 persen dari jumlah suara sah secara nasional. Jadi partai politik peserta pemilu 2014 yang lolos dan memperoleh kursi DPR RI dapat mencalonkan pasangan capres/cawapres tanpa dibatasi oleh threshold," kata Ketua DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/5/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut diusulkan agar membuka peluang bagi munculnya banyak capres. Semakin banyak calon akan semakin memberi peluang rakyat menentukan pilihan terbaiknya.

"Janganlah menganggap rakyat belum siap atau bodoh. Rakyat itu sudah semakin cerdas dan mandiri. Justru para elit politiklah yang tidak siap dalam mengantisipasi perubahan sosial politik, tetapi menyalahkan dan mengkambinghitamkan rakyat," katanya.

Menurut Viva, hal ini memberi jawaban bahwa partai politik bukanlah lembaga penghambat regenerasi kepemimpinan bangsa, sehingga menghilangkan kompetisi demokrasi secara sehat. Supaya tak ada tuduhan bahwa parpol telah menghegemoni proses berdemokrasi sehingga menghilangkan partisipasi rakyat dan kekuatan civil society. Parpol harus menampilkan diri sebagai pengawal demokrasi yang sehat dengan memberikan banyak alternatif terhadap capres yang muncul.

β€Žβ€‹"Mendidik kesadaran politik rakyat bahwa munculnya banyak alternatif calon akan semakin meningkatkan partisipasi rakyat dalam pembangunan dan dapat menciptakan kuatnya kelembagaan demokrasi di Indonesia," tandasnya.

(van/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads