Masih di Bawah Umur, Sopir Metro Mini Penabrak Pedagang Dibebaskan

Masih di Bawah Umur, Sopir Metro Mini Penabrak Pedagang Dibebaskan

Rivki - detikNews
Selasa, 15 Mei 2012 13:59 WIB
Jakarta -

Topan (14), sopir Metro Mini yang menabrak pedagang mie ayam di Jl Tembaga, Kemayoran, Jakarta Timur, Selasa (8/5) lalu dibebaskan. Topan dibebaskan karena usianya masih di bawah umur.

"Betul kita bebaskan. Dan kecelakaan itu kan hanya materi saja," kata Kanit Laka Lantas AKP Antoni Wijaya, saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (15/5/2012).

Selain itu, lanjut Antoni, Topan juga bersedia mengganti rugi secara materi kepada pihak korban yang ditabraknya. Kecelakaan ini juga tidak menimbulkan korban luka maupun jiwa, sehingga Topan bisa dibebaskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Antoni menambahkan kendati tidak ditahan, sopir yang tidak memiliki SIM itu tetap akan ditilang. Pihaknya telah menahan STNK Metro Mini P03 jurusan Senen-Rawamangun tersebut.

"Kita tahan STNK Metromini dengan nopol B 7932 GA. Hukumannya nanti diserahkan di pengadilan," ujarnya.

Menurutnya, sopir tersebut tidak ditahan karena pihak Metro Mini mau mengganti kerugian dari pedagang mie ayam tersebut. "Pihaknya mau tanggung jawab dan sudah ganti rugi," paparnya.

Pada Selasa (8/5) lalu, Metro Mini P03 jurusan Senen-Pulogadung, menabrak pedagang mie ayam, Uba Risnandar di Jl Tembaga, Kemayoran, Jakarta Pusat. Gerobak milik Uba ringsek akibat ditabrak Metro Mini itu.

(gus/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini