Aliansi Parpol akan Boikot Pelantikan DPRD Malteng & Seram

Aliansi Parpol akan Boikot Pelantikan DPRD Malteng & Seram

- detikNews
Minggu, 15 Agu 2004 23:01 WIB
Ambon - Aliansi partai politik (Parpol) yang terdiri dari PDI-P, PAN, PKPI, PBB mengancam akan memboikot pelantikan DPRD Maluku Tengah (Malteng) maupun Seram Bagian Barat. Hal itu dilakukan sebagai buntut tidak diselesaikannya sejumlah pelanggaran Pemilu yang ditemukan di kedua kabupaten tersebut.Ancaman ini disampaikan Ketua Aliansi Parpol, M. Kasim Marasabessy kepada wartawan di Ambon, Minggu (15/08/2004).Dia meminta agar proses pelantikan tersebut di tunda hingga pihak Panwaslu maupun KPUD Maluku Tengah menyelesaikan berbagai pelanggaran Pemilu yang terjadi. "Kok pelanggaran Pemilu belum diselesaikan, masa sudah mau dilantik. Ini tidak akan terjadi, kami akan boikot pelantikan itu," tegasnya.Menurutnya, penolakan pelantikan itu juga sudah disampaikan kepada Gubernur Maluku, Jumat (13/08/2004). Dikatakan, proses rekapitulasi suara di sebagian wilayah pada dua Kabupaten itu dinilai belum pernah diplenokan. "Sejak pemungutan suara hingga proses perhitungan yang diperoleh pada DP I Malteng, khususnya untuk Kecamatan Amahai, belum pernah dilakukan rekapitulasi perhitungan suara, baik itu di tingkat Kecamatan (PPK) maupun pada KPU Malteng," bebernya.Hal ini, kata Marasabessy, terlihat jelas, pada kecamatan Amahai dari 24.680 pemilih terjadi peningkatan suara yang sah menjadi 29.217 suara. "Dari mana saja suara tambahan itu. Kok jumlah pemilih dan suara tidak seimbang. Atau paling tidak berkurang suaranya karena ada pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya, itu tidak masalah. Tapi kalau suara lebih dari jumlah pemilih itu masalah besar," kata Marasabessy.Selain itu, untuk DP I SBB Kecamatan Kairatu dam DP II SBB Kecamatan Waisala, permasalahan tersebut sampai saat ini masih diproses di pihak Kepolisian Daerah Maluku, sehingga persoalan ini belum tuntas ditangani. Untuk itu, aliansi parpol juga meminta secara bijak Gubernur Maluku dan instansi terkait untuk menanngani sejumlah persoalan pelanggaran Pemilu, baik pelanggaran administrasi maupun pelanggaran hukum."Tidak bisa menharap banyak KPUD Malteng yang terkesan lamban dan tidak memiliki niat baik untuk menyelesaikan persoalan di Malteng dan SBB," kata dia.Sementara, itu pihak Kadiv Humas Polda Maluku, Endro Prasetyo yang dikonfirmasi detikcom via handpone, Siang ini menyatakan, laporan aliansi parpol memang saat ini masih diproses. "Kami masih proses dan juga butuh waktu untuk mengkoordinasikan hal ini dengan pihak-pihak terkait Pemilu," ujarnya. (mar/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini